Profil Lulusan Program Pendidikan Profesi Dokter

  1. Dokter yang mampu menerapkan ilmu pengetahuan kedokteran dasar (Biomedik) dan ilmu kedokteran klinik sehingga siap dalam menjalankan profesi dokter merujuk Standar Kompetensi Dokter Indonesia tahun 2012 atau Standar Nasional Pendidikan Profesi Dokter Indonesia 2019 yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
  2. Dokter yang mampu berperan sebagai decision maker, communicator, community leader,manager dan care provider khususnya di dunia kerja. Dokter yang berperan aktif dalam kegiatan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif di bidang kedokteran dengan unggulan traumatologi dan penyakit tropis yang menerapkan nilai-nilai kristiani (rendah hati, berbagi dan peduli, disiplin, profesional dan bertanggung jawab).
  3. Dokter yang bekerja baik sebagai Praktisi/Klinisi : Dokter yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang holistik dan komprehensif berdasarkan bukti terbaik secara profesional, disertai keimanan dan ketakwaan pada Tuhan YME, pribadi berkarakter, akhlak mulia, beretika, berbudi pekerti, dan menjunjung tinggi moralitas, sebagai pembelajar sepanjang hayat, bertanggungjawab sosial, cinta tanah air, dan berkomitmen untuk menyehatkan kehidupan masyarakat.
  4. Dokter yang bekerja sebagai Pendidik/Peneliti:Dokter yang berpikir kritis dan kreatif dan memiliki kemampuan literasi di bidang sains, finansial, sosial dan budaya, serta teknologi informasi dalam menghadapi permasalahan kesehatan yang kompleks dan dapat bersaing di era globaldan mampu terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
  5. Dokter sebagai Agen Perubahan (agent of change) dan Pembangunan Sosial :Dokter sebagai agen perubah dan penggerak masyarakat berdasarkan etika kedokteran dengan berperan sebagai profesional, komunikator, kolaborator, advokator, manajer, pemimpin, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan paripurna berpusat pada individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.